Skema KPBU akan Di Terapkan untuk Pembangunan Insfrastruktur Jalan

Madiun-Skema KPBU merupakan sebuah sophisticated transaction sekaligus unfinished contract yang melibatkan kompleksitas struktur transaksi antara pihak Pemerintah sebagai pemilik proyek maupun penyedia fasilitas, pihak pelaksana proyek (SPV), pihak penyedia dana (lenders).Sukses dalam menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemkab Madiun akan menerapkan skema KPBU untuk pembangunan infrastruktur jalan. Hal tersebut dimulai dengan Konsultasi Publik Penyusunan Outline Bussiness Case (OBC) yang dilakukan di Pendapa Muda Graha. Jumat (3/11).

Dalam hal ini Pj Sekda.Sodik Hery Purnomo menambahkan jika nantinya pembangunan jalan melalui skema KPBU tidak memerlukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dirinya menyampaikan, pembangunan jalan nantinya akan dikonsentrasikan di wilayah Caruban dan sekitarnya.

“Kita berkonsentrasi di wilayah Caruban dulu dan wilayah – wilayah yang kita anggap strategis, karena pembiayaan kita perhatikan juga sehingga tidak membebani APBD kita,” pungkasnya.

 Sementara itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Sri Bagus Guritno mengatakan Kabupaten Madiun telah sukses dalam memprakarsai skema KPBU. Hal tersebut menurutnya dikarenakan kepala daerah yang responsif dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.“Pemerintah daerah menggunakan skema KPBU untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, jadi bukan Madiun ada apa tetapi kepala daerahnya lebih responsif untuk melayani masyarakat lebih baik dan lebih cepat,” tegasnya.Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Madiun. (jp/gsi)

 
 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.