
Madiun – Pemerintah Desa Kuncen, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, telah melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Pendopo kantor desa Kuncen .
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Dalam proses pembentukan, diperlukan langkah-langkah strategis, terintegrasi, terpadu, dan terkoordinasi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari satgas koperasi Kabupaten Madiun, pengawas tingkat kecamatan, Camat Mejayan, Notaris, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Koperasi Merah Putih dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Kepala Desa Kuncen, Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia merasa sedikit kesulitan dalam membentuk pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih. Hal ini disebabkan oleh banyaknya calon pengurus yang belum mengetahui petunjuk pelaksanaan. Namun, ia bersyukur bahwa setelah mendapatkan penjelasan, nama-nama pengurus telah terpenuhi, sehingga pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kuncen dapat berjalan lancar.
Purnomo juga berharap agar program dari pemerintah pusat ini dapat terwujud, sehingga Desa Kuncen bisa menjadi desa yang lebih maju. Ia menekankan pentingnya penambahan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya akan memperbaiki roda perekonomian. Untuk rencana selanjutnya, desa akan fokus pada bidang usaha pertanian dan peternakan. ( tm/gsi)
No Responses